Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2021

Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman pemrosesan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
21 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2021
Tanggal Berlaku
21 Juni 2021
Sumber
BD.2021/15
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan