Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 87 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 87 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
02 November 2017
Tanggal Berlaku
02 November 2017
Sumber
BD 2017/87
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan