Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 78 Tahun 2017

Perubahan Kedua Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 78 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2017
Sumber
BD 2017/78
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon
  2. PERBUP Kab. Cirebon No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan