Peraturan Bupati im sebagai Pedoman Penatausahaan Keuangan yang dibiayai dari anggaran BLUD RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah terwujudnya : a. penatausahaan keuangan yang baik dan benar; b. pengendalian, pengawasan, dan pemeriksaan dalam penatausahaan keuangan; c. keterpaduan dan keserasian dalam melaksanakan program kegiatan, sehingga dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, tepat sasa.ran dan bermanfaat serta disiplin anggaran; dan d. penyelenggaraan Sistem Akuntansi yang baik untuk digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat