1. Ketentuan Umum; 2. Antisipasi Dini; 3. Fasilitas Pencegahan; 4. Penanganan; 5. Rehabilitasi; 6. Partisipasi Masyarakat; 7. Kerjasama; 8. Pelaporan; 9. Pembinaan Dan Pengawasan; 10. Rencana Aksi daerah Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika; 11. Tim Fasilitasi; 12. Penghargaan; 13. Pendanaan; 14. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat