tata cara-pbb-perdesaan-perkotaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penagihan dan tertib administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu Pedoman Tata Cara Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Brebes.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Surat Teguran atau Peringatan; Surat Tagihan Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- 11 hlm
|