sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelanggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
- pasal 18 ayat (6) UUD tahun1945; UU no 23 tahun 2000; UU no 11 tahun 2008; UU no 14 tahun 2008; UU no 25 tahun 2009; UU no 23 tahun 2014; UU no 61 tahun 2010; UU no 82 tahun 2012; UU no 95 tahun 2018; UU no 39 tahun 2019; UU no 59 tahun 2020; UU nomor 70 tahun 2019; UU nomor 6 tahun 2018.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Kelola SPBE; 4. Manajemen SPBE; 5. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; 6. Penyelenggaraan SPBE; 7. Pemantauan dan Evaluasi SPBE; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
- 27
|