RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KOTA TUAL TAHUN 2015-2035
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD. No. 2020/366, LL Kota Tual : 5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Tual Tahun 2015-2035
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pengembangan sistem penyediaan air minum serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas, maka diperlukan adanya penyelenggaraan dan penyediaan air minum yang berkualitas sehingga masyarakat dapat hidup sehat dan produktif. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (4)Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Tual.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
|