Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 22 Tahun 2013

Tata Cara Penerbitan Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
12 September 2013
Tanggal Pengundangan
12 September 2013
Tanggal Berlaku
12 September 2013
Sumber
Subjek
KETENAGAKERJAAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan