Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan. Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan Tipe A. Sekretariat Daerah merupakan unsur staf. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Staf Ahli merupakan unsur pembantu Bupati dalam pelaksanaan tugasnya, Staf Ahli serada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat