Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2017

Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 103 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 103 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
09 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2017
Tanggal Berlaku
10 Januari 2017
Sumber
BD 2017/6
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cirebon No. 103 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cirebon

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan