Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 92 Tahun 2016

Fungsi, Tugas Pokok Dan Tata Kerja Inspektorat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 92 Tahun 2016 tentang Fungsi, Tugas Pokok Dan Tata Kerja Inspektorat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
08 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
13 Desember 2016
Tanggal Berlaku
13 Desember 2016
Sumber
BD 2016/92
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 228 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Cirebon No. 23 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan