PERATURaAN-DAERAH-PROVINSI-BALI-PENAMBAHAN-PENYERTAAN-MODAL-DAERAH-KEPADA-PERSEROAN-TERBATAS-BANK-PEMBANGUNAN-DAERAH-BALI-DAN-PERSEROAN-TERBATAS-PENJAMINAN-KREDIT-DAERAH-PROVINSI-BALI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, jdih.baliprov.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah Provinsi telah melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dilaksanakan apabila jumlah yang disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2016
- - Ketentuan Umum
- Besaran Penambahan Penyertaan Modal Daerah
- Hak dan Kewajiban
- Hasil Usaha
- Pengawasan
- Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- 9 halaman
|