Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2019

Penilaian Kinerja Sikap Dan Perilaku Secara 360 (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku Secara 360˚ (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan secara online dan secara periodik setahun 2x. Hasil Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku 360˚ digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam jabatan, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Sikap Dan Perilaku Secara 360 (Tiga Ratus Enam Puluh Derajat) Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
09 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2019
Tanggal Berlaku
09 Desember 2019
Sumber
BD.2019/No.43
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 427 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan