Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: prinsip penyelenggaraan; HAM dan kebebasan dasar manusia; kewajiban dasar manusia; pelaksanaan; partisipasi masyarakat; dan kerjasama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat