BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERJALANAN DINAS KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA BAB III BIAYA TRANSPORT PERJALANAN DINAS LOKAL BAB IV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat