Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 36 Tahun 2013

Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkotaan Di Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KLASIFIKASI NILAI JUAL OBYEK PAJAK BAB III PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perkotaan Di Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
27 September 2013
Tanggal Pengundangan
27 September 2013
Tanggal Berlaku
27 September 2013
Sumber
BD. 2013 /No. 36, LL 11 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 697 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan