Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Sosial; dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Dinas terdiri dari: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi: 1. Sub BagianUmum dan Kepegawaian; 2. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi; 3. Sub Bagian Keuangan dan Aset; c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, membawahi: 1. Seksi Jaminan Sosial Keluarga dan Anak Terlantar; 2. Seksi Perlindungan Sosial Karban Bencana Alam; 3. Seksi Perlindungan Sosial Karban Bencana Sosial; d. Bidang Rehabilitasi Sosial, membawahi: 1. Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia; 2. Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas; 3. Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Karban Perdagangan Orang dan NAPZA; e. Bidang Pemberdayaan Sosial, membawahi: 1. Seksi Pemberdayaan Sosial Kelembagaan Masyarakat dan Penerbitan Ijin Pengumpulan Sumbangan; 2. Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan dan Keluarga; 3. Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial; f. Bidang Penanganan Fakir Miskin, membawahi: 1. Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas; 2. Seksi Pendampingan dan Pemberdayaan; 3. Seksi Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Stimulan; g. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2021
Tanggal Berlaku
11 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 9
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan