pajak-kendaraan-kendaraan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2019/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2019 Dan Pembuatan Sebelum Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan
Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2019 ten tang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bennotor Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Jawa Tengah tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik
N ama Kendaraan Bermotor Un tuk Kendaraan Benno tor
Tahun 2019 dan Pembuatan Sebelum Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011.
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
- 33 hlm
|