Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Organiasi; IV. Penyelenggaraan PSC 119 Alor Sehat; V. Peran Serta Masyarakat; VI. Pelaporan; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat