Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penerima BOSDA, alokasi anggaran, penyaluran BOSDA, penetapan penerima BOSDA, pelaksanaan dan penatausahaan, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, sanksi, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat