PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA -GAJI KETIGA BELAS - BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH ta 2021.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 12 Th 2019; PP No 63 Th 2021; Permendagri No 77 Th 2020; Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 2 th 2014; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2020; Perbup pandeglang No 98 Th 2018; Perbup Pandeglang No 69 Th 2020 yg telah diubah dg Perbup Pandeglang No 13 Th 2021.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; 3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; 4. Ketentuan Lain-Lain; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
- 6 halaman
|