KEDUDUKAN - TATA HUBUNGAN KERJA - STAF AHLI WALI KOTA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Dan Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Wali Kota
ABSTRAK: |
- Staf Ahli dalam kedudukannya sebagai pembantu Wali Kota perlu secara sinergis, selaras dan terpadu dalam melaksanakan tugas untuk mendukung tugas penyelenggaraan Pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, Dan Standar Kompetensi Staf Ahli Wali Kota.
- UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 11 Th 2017 yg telah diubah dg PP No 17 Th 2020; Permendagri No 134 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Cilegon No 23 Th 2019; Perwal Cilegon No 26 No 2020.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Tata Hubungan Kerja; 4. Tenaga Ahli; 5. Ketentuan lain; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
- 14 Halaman
|