gratifikasi-pengendalian-pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2021/No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor, maka sesuai Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor;
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU no. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permenpan RB No. 52 tahun 2014; dan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Pelaporan dan Tindak Lanjut Gratifikasi; IV. Unit Pengendalian Gratifikasi; V. Pengawasan; VI. Hak dan Perlindungan; VII. Sanksi; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
- 12 halaman; 1 halaman lampiran
|