Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lowongan Jabatan Perangkat Desa Lainnya, Pengangkatan Pelaksana Tugas Perangkat Desa lainnya, Mekanisme pengangkatan perangkat desa lainnya, tim pengawas, biaya pemilihan, sanksi, masa jabatan perangkat desa lainnya, kewajiban dan larangan, perangkat desa lainnya berhalangan menjalankan tugas, tindakan penyidikan terhadap perangkat desa lainnya, pemberhentian sementara dan pemberhentian perangkat desa lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat