Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2021 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 tahun 2021 tentang tambahan Penghasilan Pegawai (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2021 Nomor 24) diubah dalam Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan Ketentuan Pasal 17 ayat (3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat