pengelolaan-ekosistem-mangrove
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Startegi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan
pengelolaan ekosistem mangrove Provinsi Jawa Tengah
secara berkelanjutan dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden
Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional
Pengelolaan Ekosistem Mangrove, perlu menetapkan
kebijakan dan Strategi pengelolaan mangrove daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan
Ekosistem Mangrove Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15
Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13
Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Nomor 4 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Jawa Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
- 20 hlm
|