PERATURAN INI MENJELASKAN TENTANG TANGGUNG JAWAB, ARAH PENGEMBANGAN PARIWISATA KAB. NATUNA, PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, SERTA PENDANAAN KEGIATAN PERCEPATAN PENGEMBANGAN PARIWISATA NATUNA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat