Peraturan ini mengubah Pasal 1, Penghapusan ayat (3) pada Pasal 12, Perubahan pada Pasal 19A, Penghapusan Pasal 21.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat