Mengubah a. ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 2, b. Pasal 19 ayat (3) Menghapus Pasal 20 Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 24A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat