Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 63 Tahun 2020

Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Objek Pajak; 3. Pendaftaran, Pendataan, Pelaporan, Dan Pembayaran; 4. Ketetapan, tagihan, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran Pajak; 5. Keberatan Dan Banding; 6. Pembetulan, pengurangan, Atau Pembatalan Ketetapan, Dan pengurangan Atau penghapusan Sanksi Administratif; 7. Penagihan Pajak; 8. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 9. Pembukuan; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2020
Sumber
BD Tahun 2020 Nomor 63
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan