tugas - fungsi - tata kerja
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2007/No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, Bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organsiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tegal dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, FUngsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, Bidang dan Seksi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Tata Usaha, Sub Bagian, Bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Thaun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugasm fungsi dan tata kerja DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tegal beserta prinsip yang diterapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor 28 Tahun 2004.
- 14 hal
|