Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kedudukan tugas dan fungsi serta tata hubungan kerja,susunan organisasi,rincian tugas dan fungsi,Unit-Unit Struktural,Pengisihan Jabatan,Tata kerja,Tata Kelola,Kelompok jabatan Fungsional ,Pembiayaan ,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat