Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan Dispensasi IMB rumah tinggal yang berada di Daerah. Bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik Bangunan, mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, penataan dan penertiban Bangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat