Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan usaha mikro, kecil dan menengah termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, prinsip pemberdayaan, kriteria usaha, pengembangan usaha, perencanaan, pembiayaan dan penjaminan, kemitraan, perizinan, koordinasi dan pengawasan, pendanaan, serta sanksi administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat