pendelegasian-wewenang-penandatanganan-gtt-ptt-tk-sd-smp
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 183, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.183
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan guru dan tenaga kependidikan Non ASN. Guna tertib administasi pelaksanaan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan agar pelayanan pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien dengan mendasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik, maka perlu diatur pendelegasian wewenang penandatanganan Surat Perintah GTT dan PTT pada TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di Kabupaten CIlacap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 19 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacap No 7 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pendelegasian wewenang penandatanganan Surat Perintah Tugas GTT dan PTT pada TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Cilacap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Perbup Cilacap No. 5 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 3 hlm
|