PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - TARIF PELAYANAN - PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2021/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- Bahwa pandemi Covid-19 berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi masyarakat dan dalam rangka meringankan beban masyarakat terutama terhadap kebutuhan layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diubah;
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2020, PP No.23 Tahun 2005, PMK No.21 Tahun 2016, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab Karanganyar No.3 Tahun 2016, Perbup Karanganyar No.82 Tahun 2018, Perbup Karanganyar No.69 Tahun 2020;
- Dalam perubahan peraturan bupati ini diatur tentang atas peraturan bupati karanganyar nomor 69 tahun 2020 tentang tarif pelayanan badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemungutan Tarif Pelayanan Rawat Inap dilakukan setelah pasien dinyatakan dapat pulang dengan bukti pembayaran kwitansi dan/atau dokumen lain yang dipersamakan.
- 13 hlm
|