kelurahan - tugas - fungsi - tata kerja
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2007/No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Lurah, Sekretaris dan Seksi di Lingkungan Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa pembentukan organisasi Kelurahan telah ditetapkan dengan Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2006 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kab Tegal Tahun 2006 No 13; bahwa dalam rangka pelaksanaan Perda Kab Tegal tersebut dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja lUrah, Sekretaris dan Seksi di ingkungan Kelurahan, yang ditetapkan dengan Perbup Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tegal tentang Penjabaran Tugasm Fungsi dan Tata Kerja Lurah, Sekretaris dan Seksi di Lingkungan Kelurahan;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja beserta penerapan prinsipnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor 30 Tahun 2004.
- 9 hal
|