Materi pokok dalam peraturuan ini adalah : Ketentuan umum ,Maksud dan Tujuan ,Sistematik RKPD,Pengendalian dan Evaluasi,Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat