Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,ruang lingkup penyelesaian bongkaran ,penjualan ,Pemusnahan ,ketentuan Lian -lain ,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat