Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan sektor lingkungan hidup, kebijakan sektor sumber daya manusia, kebijakan sektor sumber daya alam, kebijakan sektor infrastruktur, tanggung jawab pemerintah kabupaten dan masyarakat, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, insentif, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat