Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2014

Doktrin Pertahanan Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Doktrin Pertahanan Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2014
Tanggal Berlaku
15 Juli 2014
Sumber
BN.2014/No.973, peraturan.go.id : 2 hlm.
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 825 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhan No. 38 Tahun 2015 tentang Doktrin Pertahanan Negara
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Nomor : PER/23/M/XII/2007 tentang Doktrin Pertahanan Negara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan