Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. memuat antara lain perubahan nomenklatur struktur organisasi dan perubahan tugas subbagian umum dan Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat