Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2013

Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2013
Tanggal Berlaku
08 Februari 2013
Sumber
BN.2013/No.221, peraturan.go.id : 29 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhan No. 3 Tahun 2017 tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan