Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2006

Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif minimum pemakaian, besarnya tagihan berdasarkan jumlah pemakaian air tiap bulan, pemberlakuan penetapan tarif, biaya administrasi, biaya pemasangan pipa, dan sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
25 Februari 2006
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2006
Tanggal Berlaku
01 Maret 2006
Sumber
BD.2006/No. 4
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan