Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum,maksud dan tujuan, pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat