BELANJA BANTUAN BELANJA SOSIAL PROGRAM DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN SUBBIDANG RUMAH SWADAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD 2020/No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Belanja Sosial Program
Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman
Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Program Dana
Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman
Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian
Bantuan Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan
Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Belanja Sosial Program
Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman
Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Belanja Sosial Program
Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman
Subbidang Rumah Swadaya di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Alokasi Penggunaan; Pelaksanaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
- 10 hlm
|