Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.06/2009

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT.Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.06/2009 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT.Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
190/PMK.06/2009
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 November 2009
Tanggal Pengundangan
19 November 2009
Tanggal Berlaku
19 November 2009
Sumber
BN 2009/ NO 452; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 3 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PMK No. 93/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset Eks Kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) oleh Menteri Keuangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan