Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006

Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Formasi dan Syarat-Syarat Pengangkatan, Seleksi Calon Penilik Pendidikan Luar Sekolah, Pemetaan Kebutuhan, Pengadaan Calon dan Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penilik, Pemberhentian, Masa Tugas Penilik Pendidikan Luar Sekolah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Penilik Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2006
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2006
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2006
Sumber
BD.2006/No. 18
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 277 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan