Sasaran Pemanfaatan Jampersal adalah Dinas, dengan peruntukan rujukan persalinan dan neonatal, sewa dan operasional RTK, serta dukungan biaya persalinan. Tempat pelaksanaan kegiatan Jampersal di Daerah terdiri atas: a. Dinas; b. Puskesmas danjaringannya (Ponkesdee dan Pustu}; c. Labkesda; d. rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinas, yakni: 1. Rumah Sakit Umum dr. H Koesnadi Kabupaten Bondowoso; 2. Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso; 3. Rumah Sakit Mitra Medika Bondowoso; 4. Rumah Sakit Umum dr. Soebandi Jember; dan 5. Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rabern Situbondo Dana Jampersal dimanfaatkan untuk: a. rujukan persalinan; b. sewa dan operasional RTK; c. dukungan biaya persalinan; dan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat